Larangan terhadap musik barat
Pada tahun 1959-1967 Sebagai Upaya untuk memberantas maraknya perkembangan budaya barat yang menggerogoti kebudayaan Indonesia pasca kemerdekaan. khususnya pada budaya permusikan,Soekarno melarang rakyat indonesia untuk mendengarkan dan mempraktekkan musik barat, yang dimana dalam pidatonya Soekarno mengatakan "kenapa kalian para pemuda pemudi sebagai penentang imperialisme tidak menentang kebudayaannya yangrock‟n-rock‟n-rollan, dansi-dansian ala cha-cha-cha, musik-musikan alangak-ngik-ngok, gila-gilaan, dan lain sebagainya". Soekarno menginginkan musik yang dikembangkan atau lestarikan mencerminkan budaya Indonesia yang bergotong-royong dan jiwa yang kuat sebagai bangsa yang berjuang atas kemerdekaannya.
Salah satu grup band yang terkena masalah dari kebijakan pelarangan musik barat di era soekarno adalah koes bersaudara. Mereka pada setiap penampilannya membawakan lagu-lagu dari the beatles dan elvis presley. Bahkan sempat disinggung soekarno ketika pidato dengan kalimat, “Ya seperti kawanmu yang bernama Kus Bersaudara itu, apa itu.Apa tidak punya kita lagu sendiri yang sesuai dengan kepribadian bangsaIndonesia sendiri, kenapa mesti tiru Elvis Presley, Elvis Presley-an!”. Sehingga pada 29 Juni 1965, Koes Bersaudara Dipenjara di Penjara Glodok, Jakarta Pusat tanpa proses proses pengadilan, dan mereka dibebaskan tiga bulan kemudian pada 29 september 1965. Setelah itu Koes Bersaudara berganti nama yang sekarang dikenal dengan nama koes plus.
Pelarangan peredaran musik barat di indonesia tidak serta merta membuat berhentinya para musisi lokal untuk menghasilkan karya-karya lain. Salah satu dampak positifnya mengakibatkan kekreatifan para musisi lokal untuk mengembangkan lagu-lagu daerah yang dipadukan dengan alunan pop. Beberapa lagu-lagu yang dikembangkan pada era soekarno diantaranya adalah lagu bengawan solo yang dimainkan dengan irama pop keroncong dan dipopulerkan oleh orkes teruna ria, selanjutnya ada orkes taboneo yang mengubah aransemen lagu ampar-ampar pisang dan saputangan bacumbu ampa menjadi pop kalimantan. Lalu ada juga lilis suryani yang mempopulerkan lagu pop sunda es lilin dan neng geulis.
Pada masa reformasi ini mendengarkan musik sudah menjadi suatu kebiasaan yang lumrah dan bahkan wajib untuk mendengarkan di setiap harinya. Musik yang tersedia dengan berbagai macam genre sudah menjangkau berbagai kalangan baik dari kaya maupun miskin, dari yang muda mudi, anak-anak, dan juga orang tua. Tentunya bagi kita yang hidup di masa ini menganggap kebijakan soekarno untuk melarang musik barat terdengar aneh tetapi pada masa pasca kemerdekaan itu menjadi tindakan yang tepat untuk membangun karakter bangsa yang kreatif dan nasionalisme. Di masa ini mendengarkan musik barat tidak dilarang tetapi alangkah baiknya kita tidak lupa dengan budaya sendiri dan terus mengembangkannya sampai ke kancah internasional.
Komentar
Posting Komentar